Adalah pembiayaan yang diberikan kepada Nasabah UMKM secara syariah dengan jaminan BPKP kendaraan.
- Keunggulan Pinjaman Usaha Syariah
• Proses transaksi berprinsip syariah yang adil dan menentramkan sesuai fatwa DSN – MUI
• Barang jaminan hanya berupa BPKP, kendaraan bisa digunakan Nasabah.
• Proses cepat, mudah, dan amanah.
• Jangka waktu pinjaman mulai dari 12, 18, 24, 36 bulan
Apabila ada pertanyaan atau Anda butuh informasi lebih lengkap silakan hubungi kami melalui kontak person dibawah ini atau bisa datang langsung ke kantor kami.
Alamat Kantor :
Jl. Ngasem No. 81 Yogyakarta
Kontak Person :
0813-2600-5445